Dalam perusahaan Indonesia, kita mengenal ada dua dewan yang bertanggung jawab atas sebuah perusahaan – Dewan Direksi dan Dewan Komisaris. Namun, sering pula kita mendengar istilah “Board of Directors” yang sering muncul di perusahaan luar negeri. Apa perbedaan Dewan Direksi, Dewan Komisaris, dan Board of Directors? Dan apa hubungannya dengan sistem one-tier dan two-tier dalam tata kelola perusahaan?
Sistem one-tier dan two-tier dalam tata kelola perusahaan menentukan pengadopsian Board of Directors atau Dewan Direksi dan Dewan Komisaris.
Dalam sistem one-tier (unitary), fungsi pengawasan (supervisory) dan fungsi manajemen (management) digabungkan dalam satu Board of Directors. Sedangkan, dalam sistem two-tier (dual), kedua fungsi tersebut dipisahkan ke dalam dua dewan yang kita kenal sebagai Dewan Direksi (menjalankan fungsi manajemen) dan Dewan Komisaris (menjalankan fungsi pengawasan) di Indonesia.


Sistem One-Tier (Unitary)
Sistem one-tier dalam tata kelola perusahaan menggabungkan fungsi pengawasan (supervisory) dan manajemen (management) dalam satu board of directors. Jumlah anggota board of directors dalam sistem one-tier cukup beragam – mulai dari 3 sampai 31 anggota – namun para analis berpendapat bahwa jumlah anggota yang ideal adalah 7 orang. Sistem ini diterapkan di negara-negara anglo-saxon seperti Inggris, Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Beberapa negara Asia seperti Singapura, Hong Kong, dan Malaysia juga menerapkan sistem ini. Indonesia tidak menerapkan sistem ini.
Sistem Two-Tier (Dual)
Dengan kata lain, Board of Directors dalam sistem one-tier = Board of DirectoSesuai dengan namanya, sistem two-tier memisahkan fungsi pengawasan (supervisory) dan manajemen (management) ke dalam dua badan yang berbeda level dalam struktur perusahaan. rs (Dewan Manajemen) + Board of Commissioners (Dewan Pengawas) dalam sistem two-tier. Sistem inilah yang diterapkan di Indonesia dan negara-negara Eropa daratan, seperti Belanda dan Jerman.
Di Indonesia, kita mengenal dewan pengawas sebagai Dewan Komisaris, dan dewan manajemen sebagai Dewan Direksi. Dewan Komisaris terletak satu level lebih tinggi dari Dewan Direksi karena tugas Dewan Komisaris adalah mengawasi Dewan Direksi. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Ukuran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi sangat beragam, namun Dewan Komisaris dapat berukuran lebih kecil (memiliki anggota yang lebih sedikit) karena Dewan Direksi dapat memiliki banyak posisi, tergantung kebutuhan perusahaan. Gabungan antara Dewan Direksi dan Dewan Komisaris di Indonesia dapat berkisar antara 5 sampai 14 orang.
Perbedaan Sistem One-Tier (Unitary) dan Sistem Two-Tier (Dual) dalam Tata Kelola Perusahaan
Perbedaan utama sistem one-tier (unitary) dan sistem two-tier (dual) dalam tata kelola perusahaan terletak pada fungsi, dewan, negara yang menerapkan, dan letak dalam struktur perusahaan.
Sistem one-tier | Sistem two-tier | |
Fungsi | Menggabungkan fungsi pengawasan dan manajemen | Memisahkan fungsi pengawasan dan manajemen |
Dewan | Hanya ada satu Board of Directors | Terbagi dua: Board of Directors (Dewan Direksi) untuk fungsi manajemen, dan Board of Commissioners (Dewan Komisaris) untuk fungsi pengawasan |
Negara yang menetapkan | Negara-negara Anglo-Saxon, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia | Negara-negara Eropa daratan seperti Belanda dan Jerman Indonesia menerapkan sistem ini |
Letak dalam struktur perusahaan | Langsung di bawah pemegang saham (shareholders) | Urutan: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) → Dewan Komisaris → Dewan Direksi |
Ide Penelitian Mengenai Sistem One-Tier dan Two-Tier
Apabila penelitianmu hanya menggunakan perusahaan Indonesia, maka kamu dapat mengeksplor penerapan sistem two-tier di Indonesia.Ada banyak variabel yang dapat kamu kembangkan dari Dewan Direksi dan Dewan Komisaris, seperti:
- Ukuran Dewan Direksi/Komisaris (berapa orang)
- Keberagaman/komposisi Dewan Direksi/Komisaris (contoh: gender, kewarganegaraan, senioritas, etnis/ras)
- Koneksi politik dan militer Dewan Direksi/Komisaris
- Skema kompensasi (gaji) Dewan Direksi/Komisaris
- Jumlah/proporsi Komisaris Independen
- Keberadaan komite audit (Dewan Komisaris)
- Keberadaan komite nominasi dan remunerasi (Dewan Komisaris)
- Keberadaan komite manajemen resiko/komite pemantau resiko (Dewan Komisaris)
Kemudian, variabel-variabel ini dapat kamu hubungkan dengan pengaruhnya terhadap performa perusahaan, yaitu kemampuan perusahaan menggunakan sumber dayanya untuk mencapai target. Dalam riset akuntansi dan bisnis, performa perusahaan sering diukur melalui performa finansial atau kinerja keuangan perusahaan, seperti return on investment (ROI), return on assets (ROA), return on equity (ROE), dan Tobin’s Q.Selain performa perusahaan, ada pula penelitian yang meneliti pengaruh Dewan Direksi atau Dewan Komisaris terhadap elemen lain dalam perusahaan, seperti:
- Manajemen laba
- Konservatisme akuntansi perusahaan
- Tax avoidance
- Pengungkapan emisi karbon perusahaan (carbon emission disclosure)
- Kinerja corporate social responsibility (CSR) dan environmental, social, and governance (ESG)
Masih bingung ingin meneliti tentang apa? Berikut adalah beberapa ide penelitian mengenai Dewan Direksi/Komisaris:
- Pengaruh ukuran dewan direksi/komisaris terhadap kinerja keuangan perusahaan
- Pengaruh komposisi gender dewan direksi/komisaris terhadap kinerja keuangan
- Pengaruh koneksi politik dewan direksi/komisaris terhadap kinerja keuangan perusahaan
- Pengaruh koneksi militer dewan direksi/komisaris terhadap kinerja keuangan perusahaan
- Pengaruh kompensasi dewan direksi/komisaris terhadap kinerja keuangan perusahaan
- Pengaruh latar belakang dewan direksi/komisaris terhadap pengungkapan laporan keberlanjutan perusahaan (sustainability reporting)
- Pengaruh latar belakang dewan direksi/komisaris terhadap pengungkapan corporate social responsibility (CSR) perusahaan
- Pengaruh karakteristik dewan direksi/komisaris terhadap konservatisme akuntansi perusahaan
- Pengaruh keberagaman/komposisi dewan direksi/komisaris terhadap manajemen laba perusahaan
- Pengaruh keberagaman/komposisi dewan direksi/komisaris terhadap tax avoidance
- Pengaruh latar belakang dewan direksi/komisaris terhadap kinerja environmental, social, governance (ESG) perusahaan
Kesimpulan
Dalam tata kelola perusahaan (tata kelola perusahaan), terdapat dua tipe dewan: one-tier dan two-tier system. Perbedaan dari kedua sistem terdapat dalam pemisahan fungsi pengawasan dan manajemen perusahaan. Sistem one-tier menyatukan kedua fungsi ini, sedangkan sistem two-tier memisahkannya. Indonesia menerapkan sistem two-tier, sehingga terdapat dua dewan dalam tata kelola perusahaan Indonesia: Dewan Komisaris sebagai pengawas dan Dewan Direksi sebagai manajemen.Banyak penelitian yang dapat dikembangkan dari sistem one-tier dan two-tier. Karena Indonesia hanya menerapkan sistem two-tier, apabila penelitianmu hanya melihat perusahaan Indonesia, kamu dapat mengeksplor variabel-variabel yang berkaitan dengan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris.
ESGI Dataset memiliki variabel-variabel Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang sangat lengkap, lho! Kunjungi untuk mengetahui lebih lengkap mengenai variabel apa saja yang tersedia untuk diunduh.
Masih bingung bagaimana cara membeli datanya? Temukan langkah-langkahnya dalam artikel ini.
Mari #RisetTanpaRibet dengan ESGI Dataset!